Alhamdulillah, 409 Rumah Tak Layak Huni di Sinjai Kembali Dikerja Tahun Ini

  • Bagikan
IST

"Perbaikan rumah tidak layak huni ini merupakan implementasi dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Sinjai yang tertuang dalam visi dan misi Bupati Sinjai di bidang sosial dan kemasyarakatan. Alhamdulillah sampai di tahun terakhir kepemimpinan bapak Bupati sudah jauh melampaui dari target," bebernya. 

Adapun kriteria untuk mendapatkan bantuan Bedah Rumah ini yakni, warga negara indonesia, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah, berpenghasilan paling banyak sebesar upah minimum daerah Provinsi atau upah minimum Kabupaten, menempati atau memiliki satu satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperoleh serupa,  bersedia berswadaya dan membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB). (sir) 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan