Kapolri Dinilai Perlu Keluarkan Perintah Netralitas Pilpres 2024

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat koordinasi. (Mabes Polri untuk JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perlu mengeluarkan surat perintah tentang netralitas Polri pada Pemilu Presiden 2024 untuk meyakinkan publik agar tidak ada anggota polisi yang bersekongkol dengan kubu politik mana pun.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah seharusnya mengeluarkan perintah tentang netralitas Polri pada Pilpres 2024 untuk meyakinkan publik bahwa Polri tidak akan bersekongkol dengan kubu politik mana pun," kata Reza dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Reza yang juga pakar psikologi forensik itu mencermati ada upaya main mata dengan politik dalam kasus penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman oleh Ditreskrimum Polda Riau pada Kamis (25/5) di salah satu hotel di Pekanbaru.

Saat penggerebekan terjadi, Sulaiman sedang berada di dalam kamar hotel bersama seorang wanita yang merupakan anak buahnya, seorang kepala bidang di Dispenda Rokan Hilir.

"Berduaannya memang parah. Tapi bagaimana memahami 'operasi rutin' dan 'operasi hunting' oleh polisi? Bukan operasi politik dalam kemasan penegakan hukum?" kata Reza.

Dalam kasus Wabup Rohil tersebut, Reza mempertanyakan langkah polisi akan membawa kasus tersebut ke persoalan hukum mana karena jika terkait perzinaan, hal itu merupakan delik aduan. Sementara istri Wabup Rohil tidak akan memolisikan suaminya. Atau langkah kepolisian tersebut sekadar membuka aib warga yang notabene sekaligus kader partai politik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan