Modus Jastip Tiket Konser Coldplay, Begini Bagi-bagi Hasil Tipuan Para Pelaku

  • Bagikan
Para pelaku saat ditangkap polisi.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Menipu warga Jakarta dengan modus jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay, empat pria di Sulsel harus berurusan dengan Polisi.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menyebut, keempat pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing bernama M. Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), dan Hamka (20).

Pada penangkapan itu, dikatakan Dharma. Pihaknya membackup Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Keempat pelaku tersebut, kata Dharma diamankan di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

Di hadapan Polisi, salah satu pelaku bernama Sofian mengaku mencari korban dengan menawarkan tiket coldplay menggunakan akun Instagram @jastiptiket.coldplay (sudah dinonaktifkan).

"Setelah mendapatkan calon korban, Sofian menghubungi rekannya, Hamka untuk meminjam rekening (akun DANA)," ujar Dharma kepada fajar.co.id, Kamis (1/6/2023) petang.

Adapun Hamka, kata Dharma. Meminjam akun dana milik Abbas atas nama Rahma. Dan, meminta korban untuk mentransfer uang tiket Coldplay sebesar Rp 9,3 juta.

"Setelah uang yang sudah masuk ke akun dana miliknya, Abbas mentransfer uang itu kepada Adi dan melakukan penarikan tunai pada Agen Warung BRI link di Lautan Benteng, Maritengngae," lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakan Dharma, uang tersebut kemudian diberikan langsung ke pelaku lainnya bernama Hamka sebesar Rp. 9 juta.

Setelah semuanya selesai, tambah Dharma. Para pelaku kemudian mereka membagi hasil. Sofian mendapatkan jatah Rp. 7 juta, Hamka Rp. 1,1 juta, Abbas Rp. 500 ribu, dan Adi Rp. 350 ribu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan