Lalu, pada sidang BPUPKI pertama memasuki hari terakhir atau tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan lima sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Paparan dari Soekarno itulah yang selanjutnya dirumuskan menjadi Pancasila dan nantinya akan ditetapkan menjadi dasar Negara Republik Indonesia, yang mana setiap tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Meski begitu, tidak ada kesepakatan yang bisa diambil dari adanya rangkaian sidang BPUPKI yang pertama.
Tepat pada tanggal 1 Juni 1945, BPUPKI juga membentuk panitia dengan jumlah 9 anggota. Tugas dari panitia tersebut adalah menampung serta melakukan identifikasi terkait rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI.
Panitia tersebut dibentuk agar bisa membuat rumusan yang lebih banyak kita kenal dengan nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada tanggal 22 Juni 1945. Ada beberapa rumusan Piagam Jakarta adalah sebagai berikut ini.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
- Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (selfi/fajar)