FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Denny Siregar memastikan tak ada polarisasi politik meski hanya dua pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang.
“Ada yang bilang, ‘kita menghindari polarisasi dalam politik. Kalau cuman 2 paslon, nanti bangsa Indonesia akan terbelah,” kata Denny Siregar dalam keterangannya, Kamis, (1/6/2023).
Menurutnya, orang Indonesia telah dewasa dalam berpolitik. “Gua bilang, ‘Ga ada polarisasi, ga akan terbelah’. Orang Indonesia itu udah mulai dewasa dalam politik,” tutur dia.
PDI Perjuangan baru-baru ini menyatakan ingin jumlah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ideal di 2024 nanti hanya dua. Menurutnya, hal ini untuk memastikan pemilihan presiden (pilpres) selesai dalam satu putaran.
Sedangkan partai yang menginginkan agar Pilpres 2204 diikuti lebih dari dua paslon seperti Demokrat, Golkar, dan PKB. Alasannya, demi menghindari polarisasi seperti yang terjadi di 2019.
Pada intinya, ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 122 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan, parpol atau gabungan parpol yang memiliki minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya yang dapat mengajukan capres/cawapres.
Sehingga, syarat minimalnya adalah 20 persen kursi di DPR atau 115 kursi di DPR.
Berdasarkan hasil survei nasional Voxpol Center Research & Consulting pada 7 November 2022 lalu menunjukkan bahwa mayoritas responden yakni sebanyak 59,3 persen menginginkan cukup dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.