Polisi hingga Influencer Tertipu Jastip Tiket Coldplay dan Suga BTS Senilai Rp200 Juta

  • Bagikan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat diwawancarai di Jakarta, Senin (22/5/2023). ANTARA/Ilham Kausar

FAJAR.CO.ID -- Animo menonton konser Coldplay dan Suga BTS membuat banyak orang mencoba peruntungan memperoleh tiket melalui jasa titip. Sayang, korban dari berbagai profesi ini malah menjadi tertipu modus jasa titip atau jastip hingga Rp200 juta.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan korban dugaan penipuan bermodus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay dengan kerugian hingga mencapai Rp200 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya sedang mendalami laporan lain terkait kasus penipuan tiket Coldplay.

"Ada Laporan Polisi (LP) lagi. Ada lagi korban. Nanti kita sedang dalami lagi," katanya menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Auliansyah menjelaskan, pelaku diduga berbeda dengan yang pernah diungkap dalam kasus sebelumnya di Bantul, Yogyakarta, pada Jumat (19/5).

Pada kasus terbaru ini, seorang wanita bernama Epta Inggie Artha mengaku mengalami kerugian hingga Rp 200 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu, Epta Inggie Artha sebagai pelapor melaporkan tersangka berinisial AAE ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Laporan terdaftar dengan dengan nomor LP/B/2862/V/2023 SPKT Polda Metro Jaya.

Dia melaporkan dugaan penipuan pembelian tiket Coldplay dan Suga personel BTS dengan nominal pribadi sekitar Rp200 juta.

"Uang tersebut berasal dari banyak orang yang aku bawa," kata Epta Inggie Artha menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (31/5).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan