FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo membeberkan sepuluh fakta soal utang Indonesia yang sering disebut-sebut oleh mantan wakil presiden Jusuf Kalla. Hal ini ia jelaskan lantaran apa yang disampaikan Jusuf Kalla sengaja mengabaikan fakta-fakta di sekitarnya.
"Sepuluh Fakta Keras tentang Utang Indonesia! Ini sekaligus tanggapan untuk Pak @Pak_JK dan mereka yang sering membahas nominal utang tapi sengaja mengabaikan fakta di sekitarnya. Saya kupas tuntas di Hari Lahir Pancasila!," kata Yustinus dalam akun Twitter resminya @prastow, Kamis (1/6).
Fakta pertama, Yustinus menjelaskan bahwa Pemerinta Indonesia tidak mengeluarkan Rp 1.000 triliun per tahun untuk membayar utang. Sebagaimana dijelaskan Menkeu Sri Mulyani, paling penting saat ini adalah Pemerintah dapat membayar utang yang jatuh tempo. Selain itu, Menkeu menilai bahwa beban utang hingga saat ini juga dinilai masih terjaga.
Dalam pembayaran pokok dan bunga utang, Pemerintah sangat berhati-hati dan terukur agar kemampuan bayar dan kesinambungan fiskal tetap terjaga. "Berikut datanya. Transparan tiada yang perlu ditutupi, sudah diaudit BPK," imbuhnya.
Melalui gambar yang diunggah Yustinus, terlihat bahwa paling tinggi utang yang pernah dibayarkan Pemerintah sebesar Rp 902,37 triliun yakni pada tahun 2021. Adapun tahun-tahun sebelumnya berada di bawahnya, berkisar dari Rp 566,78 triliun pada tahun 2017 dan sebesar Rp 837,91 triliun pada tahun 2019.
Fakta kedua, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per April 2023 turun menjadi 39,17 persen dari 39,57 persen pada Desember 2022. Kebijakan countercyclical penanganan C-19 dan pemulihan ekonomi membuat rasio utang meningkat, pada 2020 sebesar 39,4 persen terhadap PDB dan 2021 meningkat 40,7 persen terhadap PDB.