Tambah Nasrullah dari pengakuan orangtua korban, dirinya baru melaporkan ke pihak Kepolisian pada Rabu (31/5/2023) sore dikarenakan sempat mendapatkan ancaman dari pelaku.
Atas perbuatan jahatnya, pelaku telah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Muhsin/Fajar)