FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo membeberkan sepuluh fakta keras tentang utang Indonesia.
Disebutkan, 10 fakta ini sekaligus tanggapan untuk Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan mereka yang sering membahas nominal utang tapi sengaja mengabaikan fakta di sekitarnya.
Fakta yang pertama kata dia, pemerintah tidak mengeluarkan Rp1.000 T per tahun untuk membayar utang seperti yang disampaikan Jusuf Kalla.
Dikatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah telah merencanakannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan kata lain, hal itu masuk dalam strategi pembiayaan setiap tahun.
“Dalam pembayaran pokok dan bunga utang, pemerintah sangat berhati-hati dan terukur agar kemampuan bayar dan kesinambungan fiskal tetap terjaga,” tuturnya dalam keterangannya, Kamis, (1/6/2023).
Data yang disajikan dari laporan keuangan pemerintah pusat disebutkan pengeluaran pembiayaan pada tahun 2017 hingga 2021 terus meningkat. Khusus tahun 2021 totalnya 902,37 Triliun.
Kedua, rasio utang terhadap PDB per April 2023 turun menjadi 39,17% dari 39,57% (Des 2022). Kebijakan countercyclical penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi membuat rasio utang meningkat l, 2020 (39,4% PDB) dan 2021 (40,7% PDB).
Kemampuan recovery yang baik membuat ekonomi Indonesia mampu bangkit, sekaligus menurunkan debt ratio.
Pada 2021, rasio utang Indonesia (40,7%) jauh di bawah rerata emerging market. China bahkan menyentuh 71,5%.