Eks Menkominfo Johnny G Plate Batal Diperiksa Kejaksaan, Ini Penyebabnya

  • Bagikan
Johnny G Plate

FAJAR.CO.ID — Penyidik Kejaksaan Agung batal memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate. Sekjen Partai Nasdem itu dikabarkan sakit saat berada di dalam tahanan.

Kondisi kesehatan Johnny tidak memungkinkan untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi BTS senilai Rp8 triliun. 

Akhirnya, pemeriksaan Johnny kembali dijadwalkan ulang pada Rabu 31 Mei 2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi membenarkan penundaan pemeriksaan Johnny G Plate karena kondisi kesehatan yang lagi sakit.

“Nggak jadi riksa (pemeriksaan) karena dia (Johnny) sakit,” ujar Kuntadi dalam keterangannya dikutip Kamis 1 Juni 2023.

Kuntadi juga menyebutkan bahwa Johnny mengidap penyakit maag atau asam lambung.

Namun Kejaksaan Agung telah menghadirkan dokter untuk memberikan penanganan medis kepada Johnny.

Pihak Kejaksaan Agung akan mengagendakan pemeriksaan ulang kepada Johnny lantaran keterangan darinya masih diperlukan.

Mahfud MD Tegaskan Tidak Terkait Politik

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD, kembali menegaskan kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukungnya di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo tidak terkait politik.

Menurutnya, pengusutan kasus Johnny G Plate itu, murni pelanggaran hukum yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp8 triliun. 

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam jumpa persnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 22 Mei 2023 kemarin.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan