Saat pelaku dibekuk, kata Nasrullah. Salah satu di antara mereka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melarikan diri.
Tepatnya, lanjut Nasrullah. Saat dilakukan penunjukkan TKP dan mencari pelaku lainnya. Pelaku MA melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari anggota.
"Kami pun melakukan pengejaran terhadap MA dan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun tidak diindahkan, dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kanan sebanyak dua kali," ungkapnya.
Saat ini, para bang jago yang tega melakukan perbuatan jahat itu digelandang ke Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut. Sementara, Unit Jatanras masih mengejar satu pelaku lainnya berinisial PDW.
(Muhsin/fajar)