FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo ikut menyeret saudara perempuan Martua Sitorus orang terkaya RI, Thio Ida.
KPK bahkan mengeluarkan peringatan atau ultimatum agar Thio Ida bersikap kooperatif dalam kasus ayah Mario Dandy itu.
Saudara perempuan pemilik Wilmar Group Martua Sitorus ini diultimatum KPK untuk kooperatif pada pemanggilan selanjutnya karena mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.
Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Thio Ida, mangkir pada pemanggilan Jumat (26/5).
Hingga kemudian dijadwalkan kembali untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/5).
“Dipanggil kembali untuk hadir Senin (29/5). Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” ujar Ali, Selasa pagi (30/5).
Dengan demikian, KPK mengultimatum Thio Ida untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Mengingat, pajak Wilmar Group diduga diurusi oleh Rafael.
“Kami ingatkan agar saksi kooperatif karena keterangannya sangat dibutuhkan pada proses penyidikan perkara tersebut,” tegas Ali.
Tersangka Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi.
Diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
Selanjutnya, Rabu (10/5), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.
KPK menduga, terdapat kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang ada kaitannya dengan TPPU.