FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak enam orang bang jago di Kota Makassar harus berurusan dengan Polisi usai melakukan penganiayaan secara bersama-sama, pada 28 Mei 2023, sekitar pukul 05.30 Wita, di Jalan Tanjung Elang, Kecamatan Mamajang.
Kapolrestabes Makassar Polrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, para pelaku tersebut mengejar korban hingga terjatuh kemudian menganiaya dengan parang.
Dikatakan Ngajib, para bang jago itu ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Beruang Kecamatan Mamajang, Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 00.30 Wita.
"Tentunya, motif tersangka ini saling mengenal, dan melakukan balas dendam. Namun, salah sasaran. Korban inisial M. Pelaku ada 6, tiga dewasa inisial M, J, H, kemudian anak sebagai pelaku inisial I, M, dan IA," ujar Ngajib saat melakukan jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Jumat (2/6/2023) petang.
Dikatakan Ngajib Salah satu pelaku utama yang melakukan penganiyaan, terpaksa diberikan hadiah timah panas lantaran mencoba melakukan perlawanan saat dibekuk.
"Karena melakukan perlawanan dan mengakibatkan anggota terancam maka dilakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya.
Ngajib mengimbau, kedepan, para pelaku tawuran dan penganiayaan agar tidak melakukan kembali tawuran atau perbuatan kriminal lainnya.
"Apabila mengancam jiwa masyarakat, apalagi anggota, tentunya kita perintahkan untuk melakukan tindakan tegas terukur," tukasnya.
Saat melakukan penangkapan terhadap para pelaku, Ngajib menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua parang yang digunakan melakukan penganiayaan.