Usai Tebas Korban dengan Sebilah Parang, Pelaku: Jangan Lakukan Penganiayaan, Itu Merugikan Orang Lain

  • Bagikan
Salah seorang pelaku penganiayaan dengan menggunakan parang di Makassar berinisial M mengimbau kepada para anak muda lainnya agar tidak melakukan kejahatan.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Salah seorang pelaku penganiayaan dengan menggunakan parang di Makassar berinisial M mengimbau kepada para anak muda lainnya agar tidak melakukan kejahatan.

Hal itu diungkapkan M saat ditampilkan Polrestabes Makassar saat Jumpa Pers, Jumat (2/6/2023) petang di aula Mapolrestabes.

M yang merupakan pelaku utama pada penganiayaan secara bersama-sama itu terpaksa diberi hadiah timah panas oleh polisi karena mencoba memberikan perlawanan.

"Jangan melakukan tawuran kelompok dan melakukan penyerangan ataupun penganiayaan, itu merugikan orang lain. Terima kasih," ujar M di hadapan Polisi dan awak media.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam orang bang jago di kota Makassar harus berurusan dengan Polisi usai melakukan penganiayaan secara bersama-sama, pada 28 Mei 2023, sekitar pukul 05.30 Wita, di Jalan Tanjung Elang, Kecamatan Mamajang.

Kapolrestabes Makassar Polrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, para pelaku tersebut mengejar korban hingga terjatuh kemudian menganiaya dengan parang.

Dikatakan Ngajib, para bang jago itu ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Beruang Kecamatan Mamajang, Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 00.30 Wita.

"Tentunya, motif tersangka ini saling mengenal, dan melakukan balas dendam. Namun, salah sasaran. Korban inisial M. Pelaku ada 6, tiga dewasa inisial M, J, H, kemudian anak sebagai pelaku inisial I, M, dan IA," ujar Ngajib saat melakukan jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Jumat (2/6/2023) petang.
Ngajib mengimbau, kedepan, para pelaku tawuran dan penganiayaan agar tidak melakukan kembali tawuran atau perbuatan kriminal lainnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan