FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Asyik tidur pagi di depan salah satu ruko di Jalan Nusantara, Syamsuddin Dg Ngalle alias Alex (51) dijemput Polisi pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.
Sementara, menyusul salah satu rekannya bernama Rabby Ullah Saputra alias Abi (19) juga harus berurusan Polisi setelah ditangkap di tempat persembunyiannya di jalan Ahmad Yani.
Keduanya ditangkap buntut dari perbuatannya memalaki sopir taksi online yang sementara parkir di depan Pelabuhan Soekarno Hatta, Sabtu (3/6/2023) dinihari.
Mereka bersama satu rekan lainnya yang saat ini dalam pengejaran Polisi terekam kamera ponsel penumpang taksi online yang dipalaknya.
Di hadapan Polisi, Syamsuddin mengaku melakukan pemalakan tersebut terhadap salah satu pengendara mobil yang sementara parkir di pintu masuk Pelabuhan Soekarno Hatta.
"Saya minta uang parkir sebesar Rp15 ribu," ujar Syamsuddin.
Namun, oleh karena sopir hanya memberikan uang Rp8 ribu, maka terjadilah perdebatan panjang antara sopir dan Syamsuddin cs.
Diakui Syamsuddin, dia dan kelompoknya telah menggeluti pekerjaan haramnya itu sejak lima bulan terakhir. Sasarannya, setiap pengendara yang parkir di depan Pelabuhan Jalan Nusantara Makassar.
Jika tidak diberikan uang yang sesuai permintaannya, tidak menutup kemungkinan Syamsuddin bersama rekannya melakukan intimidasi pengancaman.
Atas perbuatannya, Syamsuddin dan Abi telah mendekam di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, heboh di media sosial (Medsos) aksi pemalakan oleh sekelompok preman di depan pintu masuk Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.