Ramai Isu Poligami, dr Andi Khomeini Beber Data Pria Lemah Syahwat Makin Tinggi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu poligami di Indonesia kembali ramai jadi perbincangan publik utamanya di media sosial.

Apalagi, pemerintah melalui BKN kembali mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990.

Dalam regulasi itu diatur PNS pria bisa beristri lebih dari satu alias poligami tetapi dengan beberapa syarat.

Sedangkan bagi PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat.

BKN mengatur syarat bagi PNS yang ingin berpoligami seperti istri tak dapat menjalankan kewajiban, mendapatkan cacat atau penyakit yang tak dapat disembuhkan, serta tak dapat melahirkan keturunan setelah menikah sekurang-kurangnya 10 tahun.

Sedangkan syarat kumulatif PNS pria yang berpoligami adalah ada persetujuan tertulis istri sah, memiliki penghasilan yang cukup, dan ada jaminan tertulis bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri dan anaknya.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Andi Khomeini Takdir angkat bicara. Dia menyampaikan pandangannya dari segi medis.

Dia menjelaskan, angka disfungsi ereksi dan data impotensi pria makin tinggi.

“Lagi rame isu poligami. Disisi lain setahu saya angka disfungsi ereksi dan data impotensi pada pria makin tinggi,” tuturnya dalam unggahan di Twitter, Sabtu, (3/6/2023).

Disfungsi ereksi adalah gangguan seksual yang paling umum pada pria, juga dikenal sebagai impotensi, terjadi ketika pria tidak bisa mendapatkan atau mempertahankan ereksi penis yang cukup untuk kepuasan seksual kedua pasangan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan