FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Koalisi delapan partai politik (parpol) yang menentang perubahan sistem pemilu 2024 dinilai punya kekuatan yang besae. Termasuk menghapus ambang batas calon presiden (capres) 20 persen.
Kritikus Faizal Assegaf mengatakan, delapan fraksi partai politik merespon pro-kontra Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut akan memutuskan perubahan sistem pemilu.
“Koalisi tersebut mengancam akan melucuti kewenangan MK bila nekat mengubah sistem pemilu terbuka,” ungkapnya kepada fajar.co.id, Sabtu (3/6/2023).
Reaksi serius itu, kata dia demi melindungi kepentingan pemilu legislatif. Ironinya, tuntutan rakyat seputar penghapusan ambang batas Capres 20 persen diberangus oleh MK dan tidak digubris mayoritas parpol.
“Padahal ihwal ambang batas Capres 20 persen atau Presidential Threshold adalah sumber ketidakadilan dalam sistem pemilu nasional. Dimana hak dan kedaulatan politik rakyat telah dibajak secara semena-mena,” jelasnya.
Koalisi Partai politik, menurut Faizal mesti tidak bertindak diskriminasi. Tapi bersikap adil, untuk membela hak kedaulatan politik rakyat dalam proses Pilpres.
“Presidential Threshold 20 persen harus dibuang ketempat sampah. Kalau pun masih tetap diberlakukan, diturunkan menjadi lima persen, agar proses mengusung calon pemimpinan nasional menjadi lebih adil dan demokratis,” terangnya.
Ia menilai, jika ambang batas dihapus kesempatan figur Capres dan Cawapres membuat Pilpres makin berkualitas. Juga tidak terjebak polarisasi dan modus politik transaksional.