Luhut Tak Hadiri Sidang dengan Alasan di Luar Negeri Tapi Kedapatan di Istana, Dandhy Bilang Hanya Habiskan Uang Negara

  • Bagikan
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dandhy Dwi Laksono mengkritik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tak menghadiri panggilan sidang sebagai saksi untuk terdakwa dua aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pasalnya keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Luhut tak hadir karena masih berada di luar negeri.

Padahal di hari yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunggah sebuah foto yang ia sebut diambil dari Istana Negara Jakarta. Dalam foto itu memperlihatkan keberadaan Luhut.

Menanggapi hal itu, Dandhy Dwi Laksono mengatakan, laporan ke polisi hanya menghabiskan uang negara untuk proses hukum.

“Lapor polisi, menghabiskan uang negara untuk proses hukum, tapi saat hendak dikonfrontasi tentang bisnis para jenderal di Papua, tak muncul di pengadilan,” tuturnya, dalam unggahannya di Twitter, Jumat (3/5/2023).

“Sipil seperti Haris dan Fatia ternyata lebih bernyali,” tandas Jurnalis sekaligus produser ini.

Diketahui, persidangan lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik Luhut itu digelar pada 29 Mei lalu.

Berdasarkan surat keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana mengungkapkan ketidakhadiran luhut dalam persidangan karena masih berada di luar negeri.

“Ada surat dari yang bersangkutan yaitu saudara Luhut Binsar Pandjaitan berhalangan hadir, sesuai surat panggilan JPU sidang ini terima sah, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih berada di luar negeri,” kata Cokorda, dikutip Narasi TV.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan