FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Bashir, warga Kalimas Madya III, Surabaya, dibekuk Densus 88 pada Jumat (2/6). Ketua RT setempat Muhammad mengatakan, sebelumnya, Bashir sempat menolak rumahnya diberikan stempel keluarga miskin oleh Dinas Sosial Surabaya.
Muhammad menyampaikan, pihaknya tidak bisa memaksakan warga yang menolak jika rumah ditempeli stiker keluarga miskin. Bashir, lanjut Muhammad, tak diketahui secara pasti bekerja sebagai apa.
”Tapi anaknya lumayan sekolah di tempat yang elite kok. Paling tidak SPP per bulan ada Rp 1 juta, dua anak sekolah di sekolah elite,” ungkap Muhammad.
Selama menjadi ketua RT sejak Januari, Muhammad menuturkan, tak pernah melihat Bashir ke rumahnya untuk mengurus administrasi kependudukan. Secara keluarga, Bashir tinggal bersama kakak dan istri serta kelima anak di Kalimas Madya III Surabaya.
”Anak pertama Bashir duduk di bangku SMP pondok pesantren. Yang paling kecil usia anaknya masih balita. Selain itu, ada satu anak Bashir yang juga tidak bersekolah (putus sekolah),” terang Muhammad.
Informasi yang dihimpun, Bashir pernah mengajar di pondok pesantren di Magetan. Pondok pesantren itu milik Abu Bakar Ba'asyir. Abu Bakar Ba'asyir adalah tokoh utama di balik Jamaah Islamiyah, organisasi dengan cita-cita mendirikan negara Islam. Ba'asyir merupakan pendiri Pesantren Al Mukmin di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ba'asyir ditangkap polisi pada 2010 lalu dan divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ba'asyir terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer di Aceh. Ba'asyir baru dinyatakan bebas murni pada awal Januari 2021 setelah menjalani masa tahanan 9 tahun 6 bulan. (jpg/fajar)