FAJAR.CO.ID, JAKARTA — RUU Kesehatan hingga saat ini masih menjadi polemik setelah sejumlah organisasi profesi menolak RUU ini.
Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) akan menggelar aksi demontrasi di Gedung DPR dan Kemenkes pada 5 Juni 2023.
Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat Hasbil Lubis pun mendesak agar pembahasan RUU ini dihentikan DPR.
“Stop pembahasan RUU Kesehatan @DPR_RI, dari awal, yang namanya Omnibus Law itu cacat formil, dikeluarkannya Perppu oleh Presiden @jokowi karena Presiden nggak memahami. Pdhl udh jelas MK memutuskan untuk segera dilakukan perbaikan,” kata dia dalam unggahannya, Senin, (5/6/2023).
Lebih jauh, Kepala BPOKK DPP Insan Muda Demokrat Indonesia ini menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Orang-orang terdekat Presiden dibayar kah? siapa yang bayar?,” tambahnya.
Sebelumnya, salah satu pegiat media sosial, Agung Sapta Adi memaparkan, polemik RUU Kesehatan Omnibuslaw menyisakan kondisi paradoks yang membahayakan keberlangsungan profesi dokter dan tenaga kesehatan Bagaimana tidak, beberapa tahun terakhir.
“Profesi ini rela dihujat, dicaci-maki, dicemooh bahkan dijadikan kambing hitam buruknya pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Kali ini kata dia, hujatan lebih ditujukan pada organisasi profesi kesehatan terutama IDI. Spesifik menggambarkan secara sederhana bahwa sumber segala permasalahan kesehatan bermuara dari peran IDI yang terlalu besar, sehingga pemerintah tidak bisa mengatur.
Menurutnya, narasi sesat dan kasar disampaikan seorang pejabat publik yang terhormat bahkan memprovokasi anggota profesi untuk membenci organisasi profesinya (OP).