Dijemput Polisi dalam Kondisi Sehat Bugar, Polisi Juga Pulangkan Pakai Ambulans dalam Kondisi Meninggal

  • Bagikan
Jakam (kiri) didampingi penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto, memberi keterangan pers di rumahnya, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Senin (5/6/2023), terkait dengan kasus kematian anaknnya, OK (26), yang tengah menjalani masa penahanan, ANTARA/Sumarwoto

FAJAR.CO.ID, BANYUMAS - Keluarga Jakam meminta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, mengusut tuntas kasus kematian anaknya, OK (26), di dalam tahanan.

OK ditangkap atas dugaan kasus pencurian. "Saya tidak terima anak saya meninggal dunia dalam kondisi seperti itu. Saya ingin pelakunya dihukum," kata Jakam (51) di rumahnya, Desa Purwasari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Senin (5/6), dengan didampingi penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto.

Lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan terhadap anak Jakam, Silvia Devi Soembarto mengatakan bahwa OK dijemput di rumahnya oleh enam orang yang mengaku dari kepolisian pada Rabu (17/5) pukul 21.30 WIB.

"Memang ada bukti video penangkapan. Itu hanya terlihat tiga orang (polisi) saja," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Relawan Jokowi Bersatu (RJB) itu.

Saat dijemput, kata dia, OK dalam kondisi sehat dan bugar seperti yang terlihat dalam video penangkapan tersebut.

Akan tetapi, saat OK dijemput polisi, lanjut dia, keluarga Jakam tidak mendapatkan surat penangkapan dan surat tersebut baru diberikan 3 hari setelahnya.

"Pada tanggal yang sama juga, ada surat penahanan dengan tanggal yang sama," jelasnya.

Surat itu menyebutkan bahwa selama 20 hari ke depan OK tidak boleh dibesuk. Sejak saat itu, pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan OK.

Hingga akhirnya OK dipulangkan ke rumah keluarganya pada Jumat (2/6) siang dengan diantar ambulans dalam kondisi meninggal dunia. Berdasarkan informasi dari polisi yang mengantarkan jenazah, OK terlalu banyak mengonsumsi minuman beralkohol sehingga kadar alkoholnya tinggi dan ada gagal ginjal.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JATENG.JPNN.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JATENG.JPNN.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan