Hasanuddin Arasy Raih Gelar Doktor, Teliti Implementasi Perda Pesantren Produk Nurdin Abdullah Saat Jabat Bupati Bantaeng

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Prodi S3 Pendidikan Agama Islam Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) kembali melahirkan Doktor baru. Kali ini, giliran Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bantaeng, Hasanuddin Arasy, menjalani sidang promosi doktor di Aula Lantai 2 Gedung Balai Sidang Muktamar 47, Kampus Unismuh Makassar pada Senin, 5 Juni 2023.

Disertasi Hasanuddin berjudul "Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Islam Pada Pondok Pesantren di Kabupaten Bantaeng".

Profesor Bahaking Rama memainkan peran penting sebagai promotor dalam penulisan disertasi itu, dengan Dr Abd Rahim Razaq dan Dr Maryam sebagai co-promotor. Ketiganya juga turut serta sebagai penguji dalam sidang promosi doktor Hasanuddin Arasy.

Selain ketiga promotor dan co-promotor, sidang promosi ini juga melibatkan penguji utama, yaitu Profesor KH M Ghalib, serta penguji internal Dr. Ali Bakri dan penguji eksternal Profesor Qasim Mathar.

Sidang promosi dipimpin Rektor Unismuh Prof Ambo Asse, didampingi Direktur Program Pascasarjana Unismuh Prof Irwan Akib sebagai Sekretaris.

Penelitian yang dilakukan oleh Hasanuddin Arasy memiliki beberapa tujuan. Pertama, untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Diniyah Non Formal dan Pesantren dalam meningkatkan mutu pembelajaran Islam di Pondok Pesantren di Kabupaten Bantaeng. Perda tersebut merupakan kebijakan yang lahir pada era era Bupati Nurdin Abdullah.

Kedua, penelitiaan Hasanuddin juga bertujuan menganalisis faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan kebijakan tersebut. Terakhir, untuk menganalisis dampak kebijakan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam di Pondok Pesantren.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan