FAJAR.CO.ID -- Curhat oknum Brimob di media sosial yang mengaku kerap beri setoran ke komandan hingga mencapai Rp650 juta berbuntut panjang. Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala di Rokan Hilir, Kompol Petrus dicopot jabatannya.
Oknum anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, kesal karena didemosi dan dipindahkan ke Batalyon A di Pekanbaru, Riau. Padahal selama ini, anggota Batalyon B Brimobda Riau itu telah memberikan setoran fantastis hingga Rp650 juta ke komandan.
Curhat uang setoran itu diungkapkan di akun Instagram @andrydarmairawan07.2. Unggahan ini kemudian diposting ulang oleh beberapa akun Instagram lainnya, sehingga menjadi viral.
Unggahan itu juga telah direspons oleh Kepolisian Daerah Riau dengan mencopot Komandan Batalyon Maggala Kompol P. Dia diduga memerintahkan anak buahnya mencari uang setoran hingga mencapai Rp650 juta.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol J Setiawan, mengatakan kasus dugaan permintaan uang setoran telah diproses sejak Maret 2023. Jauh sebelum pernyataan Bripka AD viral di media sosial.
Menurut Setiawan, demosi yang disampaikan Bripka ADI pada postingannya hanyalah mutasi biasa yang dilaksanakan secara berkala. Terkait dugaan setoran, masih didalami.
Kombes Pol J Setiawan mengatakan, pembuktiannya nanti di sidang etik, tetapi Kompol P telah dicopot jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan.
Dia menerangkan, Brimobda Riau telah memutasi 38 personel, termasuk personel Batalyon B pada 3 Maret 2023 lalu. "Dari mutasi atau penyegaran ini, hanya yang bersangkutan yang tidak terima," kata Kombes Setiawan, dikutip dari Riau.co (FAJAR Group), Senin (5/6).