Sejak draft Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) 'bocor' pada tahun 2022 lalu, para tenaga medis dan kesehatan gelisah karena selain proses rancangan yang tidak transparan, namun juga isi RUU tersebut yang tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan untuk bekerja. (Pram/Fajar)
Minta Pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw Dihentikan, Ini Alasan IDI
