"Komisi IX dan panitia yang membahas UU ini bersama pemerintah harus mendetail-kan ulang, sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan)," harapnya.
Dia berharap yang paling penting produk RUU Kesehatan Omnibuslaw betul-betul melayani masyarakat secara baik dan murah. "RUU itu sedang dibahas DPR bersama pemerintah dan masih mengandung kontroversi yang cukup serius," pungkasnya. (ant/jpnn/fajar)