Pembangunan IKN Nusantara, Suharso Monoarfa Ungkap Pemerintah Segera Ajukan Revisi UU IKN

  • Bagikan
Pematangan lahan lokasi pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara yang akan melintasi empat koridor satwa di sekitar Sungai Wain. (Nyaman Bagus Purwaniawan/Antara )

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah segera mengajukan draf Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) untuk dibahas di DPR RI. Dengan demikian, pembahasan revisi UU IKN sudah rampung di tingkat pemerintah.

Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.

"Saya cuma melaporkan bahwa RUU IKN sudah siap untuk dibahas di DPR," kata Suharso saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/6).

Suharso menyampaikan Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU IKN bakal diserahkan ke DPR RI pada pekan depan. Walakin, dia enggan memberi bocoran tentang poin-poin krusial yang disepakati pemerintah dalam revisi tersebut.

"Belum, nanti anda keluarkan, salah lagi saya. Presiden punya direktur begini-begini, menterinya yang jalankan dong," jawab Suharso.

Sebelumnya, Suharso menyampaikan bahwa revisi UU IKN salah satunya bertujuan agar Otorita IKN Nusantara menjadi lebih lincah dalam membentuk badan usaha.

Revisi UU IKN meliputi tiga poin utama, yakni perihal pertanahan, kewenangan lembaga yang diperbaiki, dan penyempurnaan pendanaan serta pembiayaan.

Suharso juga sempat memastikan pembahasan revisi UU IKN akan dilakukan oleh DPR RI di masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023. (ant/jpnn/fajar)

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JPNN.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JPNN.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan