Penganiayaan David Ozora Sudah Direncanakan, Mario Dandy: Mending Gue Pukulin Dibanding Harus Laporan ke Hukum

  • Bagikan
Mario Dandy saat ikut rekonstruksi penganiayaan David Ozora

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Terdakwa Mario Dandy Satriyo dinilai sudah berniat melakukan penganiayaan kepada Cristalino David Ozora. Selama perjalanan hendak menemui David, niat Dandy semakin jelas.

Di dalam mobil Dandy secara jelas menyampaikan kepada Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan hendak memukuli David. Hal itu Dandy ucapkan setelah mendengar AG mengakui kepada Shane mendapat pelecehan seksual dari David.

"Mangkannya om, yang kaya gini harus dikasih pelajaran, karena dia udah 17 tahun mangkannya mending gua pukulin, dibanding gua harus laporan ke hukum," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menirukan kalimat Dandy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Dandy, Shane dan AG kemudian melanjutkan perjalanan menuju Perumahan Green Permata Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. David diketahui tengah berada di sana.

"Untuk menghindari kecurigaan Anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng, Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy memarkirkan mobil Rubicon Nopol B 120 DEN lewat 20 meter dari titik share loc yang dikirimkan oleh Anak korban," ucap jaksa.

Diketahui, Mario Dandy Satriyo didakwa melakukan penganiayaan berat dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy pun disebut sudah direncanakan.

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan terencana," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan