FAJAR.CO.ID -- Kepolisian RI atau Polri mengusulkan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp148.856.665.577.000 atau Rp148,8 triliun kepada pemerintah. Usulan anggaran ini telah diajukan sejak Februari 2023 lalu. Polri kembali mengajukan penambahan anggaran untuk tahun depan.
Pengusulan anggaran diajukan saat Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Polri. Rapat kerja pada Senin, 5 Juni, membahas Rancangan Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2024.
Hadir dalam rapat kerja tersebut yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri mengusulkan pagu anggaran untuk tahun 2024 sebesar Rp 148.856.665.577.000 kepada pemerintah.
"Pada tanggal 15 Februari 2023, Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN Kepala Bappenas melalui Surat kapolri tahun anggaran 2024 sebesar Rp 148.856.665.577.000," kata Eddy dalam paparannya.
Pagu anggaran Polri untuk 2024 meningkat sebesar 34,03 persen atau Rp37.793.563.999.000 dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun anggaran 2023 yang sebelumnya mencapai sebesar Rp 111.063.101.578.000.
Berikut rincian komposisi usulan kebutuhan anggaran Polri untuk tahun 2024:
-Belanja pegawai sebesar Rp 60.981.696.763.000
-Belanja barang sebesar Rp 41.905.849.337.000
-Belanja modal sebesar Rp 45.969.119.477.000
Wakapolri menguraikan kenaikan pagu anggaran akan digunakan untuk berbagai pemenuhan Polri, di antaranya pengamanan berbagai kegiatan termasuk persiapan mendukung tahapan Pemilu 2024.