Kementerian PUPR Usul Anggaran 128,15 Triliun pada APBN 2024, Ini Rincian untuk Empat Ditjen

  • Bagikan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Dok. PUPR)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan anggaran belanja untuk tahun 2024 sebesar Rp 128,15 triliun. Adapun unit dengan anggaran terbesar, yakni Direktorat Jenderal Bina Marga yang mencapai Rp 49 triliun.

"Kami mengusulkan Ditjen Sumber Daya Air Rp 44 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 49 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 27 triliun, Ditjen Perumahan Rp 6,191 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (7/6).

Selanjutnya, Sekretariat Jenderal sebesar Rp 568 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 91,2 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp 159 miliar.

Kemudian, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 578 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp 425 miliar, dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah sebesar Rp 141 miliar.

Basuki juga mengatakan bahwa anggaran di Bina Marga ke depan mungkin akan bertambah jumlahnya. Hal ini disebabkan adanya dana Inpres perbaikan jalan yang akan dikeluarkan baik pada tahun 2024.

"Di Bina Marga ini kelihatannya tetap sama dengan anggaran tahun 2023 namun 2024 masih ada (tambahan) selain inpres jalan daerah yang sedang diajukan sebesar Rp 32,7 termasuk juga dengan inpres 2024 yang akan ada tambahannya," jelas Basuki.

Pada tahun 2023, Kementerian PUPR akan memprioritaskan kontrak tahun jamak atau multi years contract, kemudian Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR), dan direktif presiden. Adapun tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada Tahun 2024 yaitu 'Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, dengan 7 Prioritas Nasional'.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan