Mobil Mewah Andhi Pramono Disita KPK, Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris Disembunyikan di Ruko

  • Bagikan
Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (kedua dari kiri). (Fianda Sjofjan Rassat/Antara)

FAJAR.CO.ID, BATAM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono usai melakukan penggeledahan di dua lokasi di Batam. Andhi Pramono menjadi ​​​​​tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah mewah milik Andhi Pramono. Dalam penggeledahan itu tim penyidik menemukan sejumlah bukti elektronik. Penyidik kemudian bergerak dan menggeledah sebuah ruko yang diduga milik Andhi dan menemukan tiga unit mobil mewah.

”Di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Antara, Rabu (7/6).

Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya disita sebagian dari proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan. Ali menyebut, ruko tersebut adalah ruko tertutup dan diduga digunakan untuk menyembunyikan tiga mobil mewah tersebut.

”Diduga ada kesengajaan disembunyikan,” ujar Ali.

KPK pada 15 Mei telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.

”Perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan, kemudian saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya,” terang Ali.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan