Verifikasi Administrasi di KPU Sulsel, Ada Bacaleg Terdaftar di Dua Parpol

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — KPU Sulsel melakukan proses verifikasi administrasi dokumen bacaleg yang diserahkan partai, saat penyetoran Daftar Caleg Sementara (DCS).

Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulsel, Rahmansyah mengatakan, proses verifikasi sudah rampung 100 persen sejak dimulai pada 15 Mei. Pihaknya menyelesaikan sejak Minggu Kemarin.

"Walaupun sudah selsai 100 persen vermin berkas bacaleg. Namun kami masih memastikan keakuratan data - data DCS tersebut hingga masa verifikasi administrasi berakhir, 23 Juni nanti," jelasnya, Selasa, (6/6/2023).

Diakui, hasil verifikasi, KPU Sulsel menemukan data ganda Bacaleg Terdaftar di 2 Partai berbeda. Bahkan ada yang disebut ganda eksternal dan internal.

Hasil sementara dari vermin, KPU mencatat ada beberapa data yang perlu klarifikasi. Ditemukan kegandaan pada data calon legislatif (Caleg).

Bahkan ditemukan surat keterangan kesehatan dalam dokumen caleg parpol bacaleg, bukan dari RS Pemerintah.

Sementara aturan menganjurkan surat kesehatan di lampiran dari RS pemerintah kaitan keswhtan jasmani, romani, kejiwaan dan bebeas narkotika.

"Ini menjadi perhatian untuk nanti dikomunikasikan ke parpol atau caleg. Agar dilakukan perbaikan dalam SILON (Sistem Informasi Pencalonan). Ada surat keterangan bukan dari RS pemerintah," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk verifikasi pengajuan bakal calon untuk DPRD Provinsi itu sudah rampung 100 persen. Tetapi ditegaskan, sesuai aturan PKPU harus memastikan kembali masih melihat ada keterangan perlu dilakukan perbaikan oleh parpol.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan