FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Belum lama ini, viral sejumlah oknum anggota Polisi Lalulintas (Polantas) melakukan razia namun tidak mengenakan atribut Kepolisian lengkap di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, kemarin.
Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polrestabes Makassar Kompol Amin Toha mengatakan, telah memanggil oknum anggota polantas yang viral itu.
"Saya sudah panggil untuk diarahkan agar dalam melaksankan tugas melengkapi seragam polisi (gampol) sebagai pembina fungsi," ujar Amin Toha, Rabu (7/6/2023) siang.
Dikatakan Amin Toha, dirinya telah menyampaikan kepada jajarannya di tingkat Polsek agar mengawasi anggotanya.
Dia menegaskan, dalam pelakasanaan tugas operasional atau pelayanan publik, harus menggunakanan atribut yang lengkap.
"Dan disampaikan kepada Kapolsek dan Kanit Lantasnya untuk dilakukan pengawasan dan pengendalian (wasdal) kepada anggota tersebut agar tidak terulang kembali," lanjutnya.
Terpisah, Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono mengaku, oknum Polantas yang melakukan razia tersebut bukan bagian dari anggotanya.
"Bukan anggota Polsek (Tamalate) itu, tapi siapa tahu itu penertiban knalpot brong, itu saya tidak tahu yah. Tapi bukan anggota ku itu," sebutnya.
"Kami belum tahu itu. Anggota mana?. Kalau penertiban pagi siang sore itu penertiban knalpot brong. Mungkin itu karena lagi perioritas itu. Arahan dari Kapolrestabes," sambung dia.
Diakuinya, memang anggotanya melakukan pengaturan Lalulintas di jembatan Barombong dan Balang Baru.
"Tapi, pengaturan pas ada yang melanggar knalpot brong pasti ditangkap. Kalau itu sweeping di tempat, itu bukan anggota saya," tegasnya lagi.