300 Ribu Jiwa Generasi Muda Indonesia Diselamatkan, Polda Sulsel Musnahkan Ratusan Kg Narkoba

  • Bagikan
Rilis kasus narkoba di Polda Sulsel

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak ratusan kilogram (kg) Narkoba jenis sabu, ekstasi, ganja dan obat daftar G dimusnahkan Polda Sulsel, pada Kamis (8/6/2023).

Pantauan di lokasi, pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso di halaman Mapolda Sulsel.

Dalam pemusnahan tersebut, sejumlah forkopimda turut hadir dilibatkan. Di antaranya, Pangdam XIV/Hasanuddin, Kajati Sulsel, Ketua MUI, Kepala BNNP Sulsel, Kepala BPOM Sulsel, pejabat forkopimda, akademisi dari berbagai kampus di Makassar, PJU Polda Sulsel, serta organisasi mahasiswa lainnya. 

Setyo mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jajarannya dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dalam kurun waktu lima bulan terakhir. 

"Pemusnahan ini merupakan akumulasi barang bukti sitaan dari hasil pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel selama lima bulan terakhir, atau dari Januari sampai Mei," ujar Setyo, Kamis (8/6/2023).

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, dirincikan Setyo, di antaranya, sabu sebanyak 20,7 Kg, ganja sebanyak 4,3 Kg, ekstasi 957 butir dan obat daftar G sebanyak 4.000 butir. 

Dari pemusnahan tersebut, Jenderal bintang dua itu menyebut ada sekitar 300 ribu jiwa generasi muda Indonesia berhasil diselamatkan. 

Dengan asumsi, lanjut Setyo. 1 gram sabu dikonsumsi sebanyak 15 orang, 1 gram ganja dikonsumsi 5 orang, 1 butir ekstasi dapat dikonsumsi 1 orang. juga 10 butir obat-obatan daftar G dapat dikonsumsi oleh 1 orang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan