FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, memberikan respons soal maraknya tidak pidana perdagangan orang belakangan ini.
"Sangat, di sektor laut lebih mengerikan," ujar Susi dalam keterangannya (8/6/2023).
Sebelumnya, kondisi maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disebut kian mengkhawatirkan, bahkan mencapai tingkat darurat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri yang berkaitan dengan maraknya perdagangan orang tersebut.
Pelaku TPPO dinilai lebih mudah menyasar masyarakat yang putus asa tak kunjung mendapat pekerjaan. Koordinator Subkomisi Pemajuan sekaligus Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menuturkan, ia baru saja memperoleh temuan dari pemantauan kondisi TPPO di Nusa Tenggara Timur.
Temuan tersebut membuat Anis yakin kasus TPPO di NTT berada dalam tahap darurat.
Adapun salah satu akar masalahnya ialah sulitnya mendapatkan pekerjaan yang berujung kemiskinan. (Muhsin/fajar)