Menteri KKP Sebut Ekspor Pasir Laut Bukan Jual RI, Sindiran Susi Pudjiastuti Kocak

  • Bagikan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

FAJAR.CO.ID -- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan soal kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengizinkan ekspor pasir laut. Sakti Wahyu Trenggono menyebut ekspor pasir laut tidak menjual negara.

Dia berdalih, pasir laut hasil sedimentasi yang dikeruk akan diutamakan untuk kepentingan dalam negeri. Penggunaannya antara lain untuk reklamasi dan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek infrastruktur lainnya.

"Ini bukan menjual negara. Ini tidak menjual negara," katanya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (31/5).

Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memantik reaksi Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti. Dia menyindir pernyataan Sakti Wahyu Trenggono melalui cuitan di akun Twitter @susipudjiastuti.

"Memang ! …..Yang dijual kan Pasir." tulis Susi Pudjiastuti.

Postingan Susi sebelumnya juga mengkritik kebijakan keran ekspor pasir laut kembali dibuka.

"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dg penambangan pasir laut." tulis Susi.

Pemilik maskapai penerbangan Susi Air ini juga menautkan berita portal nasional yang mengulas soal larangan ekspor pasir laut selama 20 tahun kembali dibuka oleh Jokowi.

Pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri memang melarang ekspor pasir laut. Larangan ekspor pasir laut diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Megawati, Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan