Pelaku Penganiaya Anak di Bone Resmi Ditahan

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, BONE -- Demi memberikan efek jera, pelaku penganiayaan anak di Desa Turu Cinnae Kecamatan Lamuru Sule resmi ditahan di Lapas Watampone.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Lappariaja Kejari Bone, Andi Muh Dachrin, menuturkan, untuk perkara tersebut sudah diputuskan di persidangan dan pelaku sudah ditahan di Lapas.

"Pada hari ini Kacab Lapri melakukan eksekusi ke lapas bone berdasarkan putusan PN Bone Nomor 104/Pid.Sus/2023/PN Watampone terpidana Sule bin Domeng pelaku kekerasan terhadap anak," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan walaupun terpidana sudah dimaafkan di persidangan oleh keluarga korban, bagi pelaku kekerasan terhadap anak wajib diganjar hukuman penjara.

"Itu dilakukan agar menjadi efek jera bagi pelaku. Komitmen kami sebagai Kacab Lapri berkomitmen tidak akan main-main dalam menagani perkara perlindungan anak," tegasnya. (sae)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan