Melalui akun Twitter pribadinya, Mahfud MD memastikan akan turun tangan menangani kasus ini.
Ia memastikan Kemenko Polhukam akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk mendampingi SFA.
"Kemenko Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” tulis Mahfud MD di akun Twitternya, Senin 5 Juni 2023.
Mahfud juga berjanji pihaknya akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada SFA.
Selain itu, Mahfud juga mengingatkan agar SFA diperlakukan sebagaimana mestinya karena masih anak di bawah umur.
“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya. Perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tandas Mahfud MD. (fajar/pojoksatu)