WNA Kanada Buronan Interpol Mengaku Diperas Polisi, Mabes Polri Jelaskan Begini

  • Bagikan
Polda Bali menangkap WNA Kanada yang menjadi buronan Interpol.

FAJAR.CO.ID -- Dua polisi anggota Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri disebut terlibat kasus pemerasan WNA Kanada buronan interpol, Stephane Gagnon, di Bali. Mabes Polri menegaskan belum ada bukti dua personel Divhubinter terbukti memeras Stephane Gagnon (50).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan informasi yang mengatakan anggota Divhubinter terlibat pemerasan tidak benar. Tidak ada personel Divhubinter yang memeras WN Kanada," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Ramadhan menuturkan, informasi dugaan adanya anggota Polri yang terlibat pemerasan berasal dari rencana pelaporan dari kuasa hukum Stephane Gagnon ke Propam. Namun, belum ada pelaporan yang diterima Propam Polri perihal dugaan pemerasan tersebut hingga saat ini.

Pemeriksaan akan dilakukan, kata Ramadhan, untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. Hanya saja, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk.

“Kalau ada yang mengatakan seperti itu kita tunggu laporannya. Saya ulangi, tidak ada personel Divhubinter yang melakukan pemerasan terhadap warga Negara Kanada. Sekali lagi kalau ada laporan akan ditunggu. Sampai sekarang belum ada laporan tersebut,” kata Ramadhan.

Ramadhan berjanji akan menyampaikan ke publik jika ada temuan baru terkait kasus dugaan pemerasan WNA Kanada yang kini menjadi buronan interpol. "Akan kami sampaikan, termasuk siapa yang mengaku oknum," papar Ramadhan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Stefanus Satake mengatakan empat orang diperiksa dalam kasus ini. Polisi memeriksa Gagnon dan kuasa hukumnya di Polda Bali. Dua oknum anggota Divhubinter juga diperiksa oleh Divisi Propam di Mabes Polri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan