Geledah Balaikota Bandung terkait Suap Yana Mulyana, Penyidik KPK Bawa Dua Koper

  • Bagikan
Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah Kantor Balai Kota Bandung (BBC), di Bandung, Jumat (9/6). (Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper usai melakukan penggeledahan kembali terhadap Kantor Pemerintah Kota Bandung atau Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6). Penggeledahan itu, berkaitan dengan kasus dugaan suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

”Permisi ya Om, permisi,” kata salah satu petugas saat keluar dari pintu Kantor Bandung Command Center (BCC) di Balai Kota Bandung seperti dilansir dari Antara.

Di Balai Kota Bandung, para penyidik KPK itu datang sekitar pukul 10.00 WIB ke Balai Kota Bandung dengan menggunakan mobil hitam dan dikawal mobil patroli kepolisian. Mereka pun masuk ke area sebelah barat bangunan utama Balai Kota Bandung atau Kantor BCC dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandung.

Kantor BCC merupakan ruangan kontrol terhadap closed circuit television (CCTV) yang berada banyak titik di Kota Bandung. Kemudian, para penyidik KPK itu baru keluar dari kantor tersebut sekitar 16.40 WIB.

Saat keluar, sebanyak lima penyidik KPK membawa sejumlah barang, dengan didampingi dua anggota kepolisian berseragam. Selain dua koper itu, penyidik KPK juga membawa satu kardus tertutup. Kemudian ada satu petugas KPK juga membawa kamera perekam video.

Setelah itu, mereka berjalan menuju mobil hitam dan memasukkan barang tersebut ke bagasi mobil, sebelum bertolak dari kompleks Balai Kota Bandung itu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan