FAJAR.CO.ID, BANDUNG - Rasa haru tak bisa disembunyikan Anisa Niphasari dan ibunya Wiwin Komalasari setelah berhasil kembali ke Indonesia pascamenjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pasangan ibu dan anak itu merupakan warga Cianjur yang sempat diperdagangkan hingga ke negara Suriah. Kepada wartawan, Anisa menceritakan awal mula ia dan ibunya menjadi korban TPPO.
Sekitar lima bulan lalu, mereka berangkat menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) setelah diajak seseorang bernama Susi.
Saat itu, pelaku menawarkan pekerjaan dengan menempatkan keduanya sebagai asisten rumah tangga (ART) di sebuah rumah. Tiba saat keberangkatan, Anisa dan ibunya kemudian diterbangkan dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Bali.
Setelahnya penerbangan transit di negara Singapura, dilanjutkan ke Dubai dan berakhir di Suriah.
“Jadi tidak sesuai awalnya karena kami dijanjikan di Dubai, tetapi justru sampainya malah ke Suriah, yang negara konflik perang,” kata Niswa dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (9/6).
Tiba di Suriah menjadi awal cerita buruk Anisa dan ibunya. Selama di negara tersebut, keduanya harus menunggu lima bulan sebelum ditempatkan di rumah majikannya.
Di sana, Anisa bercerita kalau dia mendapat perlakuan tak baik. Ia juga melihat secara langsung bagaimana agensi mereka melakukan penyiksaan terhadap pekerja lain.
“Kami menunggu lima bulan di agen dan kami mengalami trauma yang sangat berat karena di agen selalu melihat orang yang dari penyiksaan dari agensi tersebut,” ujarnya.