Sampai akhirnya, Anisa harus berpisah dengan ibunya. Anisa dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dan selama bekerja di majikannya, Ia mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
Sementara itu, Wiwin mengatakan saat bekerja di Suriah pun mereka tidak pernah mendapatkan upah. Padahal oleh agen mereka dijanjikan akan mendapatkan uang 300 US dolar per bulan.
“Di sana banyak pekerja yang tidak digaji seperti kami,” tuturnya.
Agar bisa pulang ke Indonesia, Wiwin lantas menelepon pihak keluarga di Indonesia dan menceritakan kondisinya di Suriah. Keluarganya lantas melaporkan kasus ini ke Perlindungan Migran Indonesia (PMI) Jawa Barat.
Video permintaan kepulangan Anisa dan Wiwin pun viral di media sosial. “Satu bulan saya di majikan dan saya trauma karena mendapatkan kekerasan karena keterbatasan saya tidak tahu bahasa. Setelah itu, kami dijemput oleh KJRI yang bernama Babah Akram, kami di KJRI selama 1 bulan, dan Alhamdulillah makan dijamin terus aman tidak ada penyiksaan lagi dari agensi,” terangnya.
Setelah dijemput, Anisa dan ibunya dipindahkan ke KBRI Damaskus. Setelah menunggu kurang lebih dua pekan, keduanya dipulangkan kembali ke Indonesia.
Kepulangan Anisa dan ibunya itu, tak luput buah kerja keras yang dilakukan Subdit PPA Ditreskrimsus Polda Jabar. Kepolisian yang mendapatkan laporan terkait kondisi Anisa dan ibunya di Suriah, langsung melakukan penyelidikan.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adana Mangopang mengatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Awal penyelidikan dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi.