FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut Ketua KPK Firli Bahuri berbohong di hadapan DPR.
Hal itu terkait status nama-nama yang terlibat dalam kasus transaksi mencurigakan di Kemenkeu.
Dikatakan, Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto masih tersangka, belum terpidana.
“Ini Firli berbohong lagi di DPR. Istadi Prahastanto & Heru Sumarwanto itu masih TSK. Perkembangan penyidikannya blm jelas sampai sekarang, tapi Firli katakan sudah terpidana” kata Novel dalam unggahannya di Twitter, Jumat, (9/6/2023).
Novel mendesak Menkopolhukam Mahfud MD untuk melakukan penelusuran kembali.
“DPR / pak @mohmahfudmd silahkan dicek.
kebohongan seperti ini apa mau dimaklumi? atau disepakati untuk berbohong?,” tambahnya.
Sebelumnya, nama-nama yang terlibat dalam kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 Triliun diungkapkan oleh KPK
Firli Bahuri mengatakan 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp25,36 triliun telah diterima oleh Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bentukan Mahfud.
Terdapat 16 nama tersangka dan terpidana yang dijabarkan secara rinci.
“Kami ingin sampaikan dari 16 tersangka terpidana tersebut dengan transaksi totalnya mencapai Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan," kata Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2023)
16 tersangka dan terpidana itu diantaranya:
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dengan nominal transaksi sebesar Rp60,16 Miliar (tersangka)
Mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandung Eddi Setiadi nilai transaksi sebesar Rp51,8 Miliar (terpidana)