Penetapan Hari Raya Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Mungkin Berbeda, Abdul Mu’ti Usul Libur Lebaran Jadi Dua Hari

  • Bagikan
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 menjadi hari libur nasional. Hari itu bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 H berdasarkan hasil Hisab Hakiki Wujudul Hilal Muhammadiyah.

Menurut Mu’ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan penetapan Hari Raya Idul Adha versi pemerintah.

Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (10/6/2023).

Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.

Usulan Mu’ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tegas Mu’ti. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan