FAJAR.CO.ID -- Pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 1.030.751 ASN pada 2023. Kuota ASN ini mencakup CPNS dan PPPK. Terbanyak untuk pemerintah daerah.
Penerimaan CPNS 2023 hanya untuk formasi pusat saja. Tidak ada penerimaan CPNS untuk daerah. Pemerintah hanya memberikan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK bagi pemerintah daerah pada 2023.
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Alex Denni mengatakan, formasi CPNS 2023 hanya untuk instansi pusat.
"Pemda tidak diberikan formasi CPNS, tetapi khusus PPPK saja. Ini untuk menyelesaikan honorer yang paling banyak tersebar di daerah," kata Alex Denni, Sabtu (10/6).
Adapun kebutuhan CPNS dan PPPK pusat sebanyak 46.666 yang tersebar untuk formasi dosen, guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.
Perincian kebutuhan CPNS dan PPPK pusat untuk tahun anggaran 2023 sebagai berikut:
Total kebutuhan CPNS dan PPPK sebanyak 46.666 orang
terdiri dari:
CPNS dosen : 15.858 orang
CPNS tenaga teknis lainnya : 18.595 orang
PPPK dosen: 6.742 orang
PPPK guru: 12.000 orang
PPPK nakes: 12.719 orang
PPPK tenaga teknis lainnya: 15.209