Soal Dugaan Bunker Narkoba di Kampus, Rektorat UNM Makassar Membantah

  • Bagikan
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM Prof Andi Muhammad Idkhan (kiri) menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di kampus UNM Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/6/2023). ANTARA/Darwin Fatir.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pihak Rektorat Universitas Negeri Makassar (UNM) membantah adanya dugaan bunker narkoba yang dikabarkan berada di kampus UNM wilayah Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan

"Ada pemberitaan yang menyatakan terdapat semacam bunker di dalam kampus. Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu adalah tidak benar," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM Prof Andi Muhammad Idkhan kepada wartawan di kampus setempat, Sabtu.

Ia menjelaskan, bukan bunker melainkan brankas kecil yang ditanam pada salah satu ruangan di ruang sekretariat mahasiswa yang tidak pernah digunakan sejak masa pandemi COVID-19, sehingga tidak terurus.

"Yang benar itu adalah brangkas kecil yang berada di bawah lantai. Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan bunker, karena pengertian bunker itu adalah bisa sebesar apa. Ternyata setelah kita lihat dari di lokasi itu, hanya semacam brangkas. ukurannya, sekitar 40×40 centimeter," ungkap Idkhan.

Saat ditanyakan berapa kedalaman brankas itu ditanam dan apa isinya, kata dia, tidak sempat melihat, namun demikian brankas memang di tanam di ruangan itu di bawah ubin.

"Kalau kedalamannya, saya tidak sempat lihat bagaimana. Tapi semacam brangkas di situ. Tapi memang ditanam. Isinya, saya belum dapat informasi terkait apa yang ada di dalamnya itu," ujarnya kepada awal media.

Meski demikian, pihak kampus memberikan kewenangan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut serta menangkap oknum pelakunya diduga mencemarkan nama kampus. Ia pun memberikan apresiasi kepada polisi membongkar adanya peredaran di kampus.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan