Terciduk Bawa Sabu-sabu 2 Kg di Pelabuhan Parepare, Oknum Bhabinkamtibmas Polman Terancam Dipecat

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Oknum anggota Polri merangkap kurir narkoba yang tertangkap dengan sabu-sabu 2 kg di Pelabuhan Nusantara Parepare, terancam dipecat.

Berdasarkan informasi yang diterima fajar.co.id, dia akan menjalani proses sidang etik setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Pemeriksaan tersebut kabarnya akan melibatkan tim gabungan Bid Propam Polda Sulsel dan Polda Sulbar.

Sebagaimana oknum anggota Polri tersebut diketahui merupakan personel Bhabinkamtibmas Polsek Binuang, Polres Polman.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan oknum itu bernama Briptu Herman Ali. Kasusnya saat ini sedang berproses dimana dia sedang menjalani pemeriksaan.

"Keterlibatan anggota yang membawa atau menjadi kurir narkotika jenis sabu 2 kg narkoba ini sedang kita proses, dan kita juga sudah koordinasi dengan Propam dari Polda Sulsel, yang nanti akan lakukan pemeriksaan," ujar Komang, kemarin.

Ditegaskan Komang, hasil pemeriksaan belum ada, lantaran semua masih berproses. Pelaku saat ini juga sedang ditahan di tempat khusus Propam Polda Sulsel.

Lebih lanjut kata Komang, setelah pemeriksaan dilakukan selanjutnya akan segera disidangkan komisi disiplin. Begitu juga berkas perkaranya yang akan dilimpahkan ke kejakasaan.

"Hasil penyelidikan, ini masih sementara kita periksa, karena kemarin itu ditangkap dan hasilnya baru kita rilis segera," ucapnya.

Adapun terkait pelaku apakah terlibat jaringan lintas negara atau tidak, juga masih dikembangkan Ditresnarkoba Polda Sulsel.

"Kita juga masih dalami darimana dia dapat upah, dan dari mana dia dapat barang itu," tambahnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan