Mulai Sekarang, Naik Bus Transjakarta Sudah Boleh Gak Pakai Masker

  • Bagikan
Sejumlah penumpang menaiki bus listrik TransJakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (5/11/2021). Uji coba bus listrik TransJakarta beroperasi lebih awal mulai pukul 05.00 hingga 21.30 WIB seiring pemberlakuan PPKM level 1 di wilayah DKI Jakarta. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pelanggan Transjakarta baik bus maupun mikrotrans kini diperbolehkan tak menggunakan masker saat berada di dalam angkutan umum tersebut. Hal itu didasarkan pada Surat Edaran dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Dishub DKI Jakarta) Nomor 26/SE/2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

"Seluruh pelanggan Transjakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada Transjakarta apabila dalam keadaan sehat," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri di Jakarta, Minggu (11/6). 

"Namun, jika pelanggan merasa kurang sehat dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik," imbuhnya.

Selain itu, Apri juga tetap menganjurkan pelanggan untuk selalu membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) atau mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sehabis menyentuh benda-benda yang digunakan bersama. 

"Serta diimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan yang tidak sehat atau beresiko tertular atau menularkan Covid-19," pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan, Badan Kesehatan Dunia telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Sehingga kondisi sekarang menjadi momentum yang tepat untuk melakukan penyesuaian kebijakan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan skala besar, maupun kebijakan di fasilitas publik dalam upaya memaksimalkan peningkatan ekonomi di Indonesia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan