Parangi Korban hingga Tangannya Putus, Seorang Pemuda di Makassar Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang pemuda bernama Suandi (24) harus berurusan dengan Polisi usai melakukan penganiayaan berat yang membuat pergelangan tangan korban terputus.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, Suandi dibekuk di Jalab Moh Tahir, Kel. Barombong, Kec. Tamalate, Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 03.00 Wita. 

Suandi, kata Dharma. Diamankan atas dua Laporan Polisi yang menjeratnya. LP : STPL / 688 / III / 2022 / SPKT RESTABES MAKASSAR / POLSEK TAMALATE . TANGGAL 14 MARET 2022 dan DPO / 01 / III / 2022 / RESKRIM . BULAN MEI 2022.

Saat diamankan, pelaku harus diberikan tindakan tegas terukur atau hadiah timah panas lantaran berusaha melarikan diri.

Diceritakan Dharma, kejadian tersebut berawal saat korban melintas di TKP. Namun, tiba-tiba dihadang oleh pelaku dan langsung melayangkan busur. 

"Pelaku langsung membusur korban menggunakan senapan angin yang mengenai bagian punggung dan paha sebelah kiri," ujar Dharma kepada fajar.co.id, Minggu (11/6/2023).

Tambahnya, setelah itu korban kemudian diparangi sehingga mengalami luka robek dan putus di bagian pergelangan tangan kiri atas.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Tamalate," kuncinya. 

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan