FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Gonjang-ganjing Narkoba di salah satu sekretariat di UNM memasuki babak baru. Polda Sulsel menarik kata 'bunker' yang sebelumnya heboh. Temuan bunker tersebut ternyata brankas penyimpanan narkoba.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi menyebut, barang haram itu dikendalikan dari lapas dan rutan yang menyasar kampus sebagai pasarnya.
Dikatakan Setyo, pada kasus tersebut Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan sebanyak enam orang pelaku yang ditangkap dari empat TKP berbeda.
Salah satunya, di sebuah ruangan lembaga kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM.
Jenderal bintang dua itu mengatakan, di TKP tersebut polisi mengamankan sebanyak empat orang. Masing-masing laki-laki berinisial MA(33), AG(34), M (36), dan RR (37).
Keempat tersangka, kata dia. Merupakan pelaku yang berhasil diamankan di UNM. Sementara dua lainnya yaitu laki-laki SAH (32) dan S (25) ditangkap di lokasi berbeda.
"Keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni UNM, namun mereka pernah kuliah di sana Fakultas Bahasa dan Sastra, namun tidak selesai," ujar Setyo, saat Jumpa Pers kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Minggu, (11/6/2023) malam.
Lanjut Setyo, di UNM jajaran personel Ditresnarkoba Polda Sulsel tidak hanya mengamankan para tersangka.
Namun juga, berhasil mendapatkan barang bukti berupa brankas penyimpanan narkoba.
Dia mengatakan, brankas tersebut di tanam di bawah lantai ruangan dari salah satu lembaga kemahasiswaan di saa, tersimpan sangat tersembunyi dan aman.
"Namun anggota kita cukup jeli melihatnya. Mengetok tegel yang terdengar kosong lalu kemudian membongkarnya," kuncinya.
(Muhsin/fajar)