Mahasiswa DO Kendalikan Narkoba di Kampus, Terkoneksi Jaringan Lapas Bone dan Jeneponto

  • Bagikan
Lokasi diduga penyimpanan brangkas berisi Narkoba di Kampus negeri di Makassar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Polda Sulsel akhirnya mengungkap temuan penyimpanan narkotika di UNM. Barang haram itu dikendalikan dari lapas dan rutan yang menyasar kampus sebagai pasarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan sebanyak enam orang pelaku yang ditangkap dari empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Salah satunya di salah satu ruangan lembaga kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM).

Di TKP tersebut polisi mengamankan sebanyak empat orang. Masing-masing laki-laki berinisial MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi mengatakan keempat tersangka tersebut adalah pelaku yang diamankan di UNM. Sementara dua lainnya yaitu laki-laki SAH (32) dan S (25) ditangkap di tempat berbeda, namun jaringan yang sama.

"Keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni UNM, namun mereka pernah kuliah di sana Fakultas Bahasa dan Sastra, namun tidak selesai," ujarnya di Mapolda Sulsel, Minggu malam, 11 Juni.

Jenderal polisi bintang dua ini mengungkapkan, di UNM, jajaran personel Ditresnarkoba Polda Sulsel tidak hanya mengamankan para tersangka.

Namun juga mendapatkan barang bukti berupa brankas penyimpanan narkoba. Ia mengatakan, brankas tersebut di tanam di bawah lantai ruangan dari salah satu lembaga kemahasiswaan di sana, tersimpan sangat tersembunyi dan aman.

"Namun anggota kita cukup jeli melihatnya. Mengetok tegel yang terdengar kosong lalu kemudian membongkarnya," tuturnya.

Pada saat dilakukan pembongkaran, kata dia, di sanalah ditemukan brankas yang menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi.

"Ditemukan barang bukti di dalam lantai, dalam ruangan. Berupa tujuh saset berisi sabu berat 4,7010 gram. Kemudian satu saset plastik berlogo gucci berisi ekstasi dengan berat neto 2,4 gram. Narkotika ganja berat, 3,1772 gram. Kemudian brangkas warna hitam, satu buku catatan penjualan narkotika, dan juga bom alat hisap sabu," bebernya.

Terkoneksi dengan Jaringan Lapas

Lebih lanjut diungkapkan mantan Wadankor Brimob Polri ini, berdasarkan hasil pengembangan, bahwa jaringan pengedar narkoba kampus ini dikendalikan dari rutan yang berada di Jeneponto dan Lapas Watampone di Kabupaten Bone.

"Hasil pengembangan, mereka jaringan kurir narkoba kampus. Sabu diperoleh dari seseorang berinisial SN di Rutan Jeneponto, ganja dari seorang mahasiswa yang masih dalam pengembangan," bebernya.

"Sementara ada juga yang dikendalikan dari Lapas Watampone, Bone. Itu terungkap berdasarkan interogasi SAH yang mengatakan sudah sering melakukan pengiriman sabu ke Maluku Utara atas perintah dari lelaki TR yang berada di Lapas Bone," tambah dia.

Berdasarkan keterangan pelaku SAH, selama ini barang bukti narkotika yang telah disimpan ke dalam brangkas totalnya sebanyak 720 gram. Selama ini sudah banyak diedarkan.

"Terkait peredarannya ini juga masih pengembangan, apakah kepada mahasiswa atau siapa, nanti kita lihat," tandasnya.(maj/dir)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan